Bunyi Pasal 27 Ayat 1 2 dan 3 UUD 1945

Bunyi pasal 27 uud 1945

1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

3. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara


 Penjelasan pasal 27 ayat 1,2 dan 3 uud 1945

Bunyi Pasal 27 ayat 1

1. Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.

Pasal 27 ayat 1 uud 1945 menerangkan bahwa seluruh warga negara indonesia baik yang tua,muda maupun anak anak.Pria maupun wanita dan yang ada di dalam negeri maupun di luar negeri mereka semua di jamin oleh undang undang dasar negara indonesia bahwa mereka mempunyai kedudukan yang sama di dalam hukum.

Penjelasan  pasal 27 ayat 1 UUD 1945

Jadi setiap warga negara Indonesia harus taat hukum.Tidak peduli baik dia pejabat tinggi,Konglomerat maupun orang terpandang tidak di istimewakan di dalam hukum.Jadi semua sama dari tukang becak sampai tukang Insinyur.Dari pak kepala desa sampai Bapak presiden.Jika salah akan di hukum sesuai dengan undang undang yang berlaku.

Bunyi pasal 27 ayat 2 UUD 1945

2. Tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

Apa isi pasal  27 ayat 2 UUD 1945


Masud dari bunyi pasal 27 ayat 2 di dalam uud 1945 adalah setiap warga negara indonesia berhak mendapatkan pekerjaan yang layak.

Pekerjaan yang sesuai dengan keahlian serta minatnya dan bukan pekerjaan yang di paksakan kepadanya.Jadi tidak boleh seseorang melakukan pekerjaan karena terpaksa.Apalagi kerja paksa seperti jaman penjajahan.

Setelah mendapat pekerjaan seorang warga negara indonesia juga berhak memperoleh penghidupan yang layak.Layak di sini adalah penghidupan yang pantas bagi manusia.Dari mulai tempat tinggal,Pakaian,Rumah maupun sarana penunjang lainnya.


Jadi sebenarnya negara tidak boleh membiarkan rakyat terlantar dan hidup di kolong jembatan maupun hidup di tempat pembuangan sampah.
Bunyi Pasal 27 Ayat 1 2  dan 3 UUD 1945
Bunyi Pasal 27 Ayat 1 2  dan 3 UUD 1945


Bunyi pasal 27 ayat 3 UUD 1945


3. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara

Penjelasan pasal 27 ayat 3 UUD 1945

Di pasal 27 ayat 3 ini menerangkan bahwa seluruh warga negara indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan dan pertahanan negara.

Contoh Implementasi pelaksanaan pasal 27 ayat 3 adalah wajib militer dan bela negara.

Jadi jika suatu saat negara Indonesia berada dalam kondisi terancam karena invasi negara lain maka seluruh rakyat Indonesia wajib mempertahankan kedaulatan negara republik Indonesia.

Dalam hal ini negara bisa menjalankan wajib militer untuk seluruh warga negara Indonesia yang memenuhi syarat.

Misalnya wajib militer untuk penduduk indonesia yang berusia20 tahun sampai 25 tahun. Artinya mereka harus mengikuti Wamil dalam rentang usia tersebut.

Baca juga 6 teori masuknya hindu budha ke Indonesia

Saya rasa cukup sekian penjelasan  tentang bunyi pasal 27 ayat 1,2 dan 3 UUD 1945 .Semoga membantu anda.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Bunyi Pasal 27 Ayat 1 2 dan 3 UUD 1945"

Post a Comment