Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam, KSU dan Koperasi Sekolah

Koperasi merupakan salah satu jenis kegiatan usaha yang di laksanakan secara berkelompok.Karena merupakan usaha bersama maka setiap anggota koperasi mempunyai tugas dan kewajiban yang harus di laksanakan demi kemajuan koperasi.

Jika kalian sekarang sedang dalam masa sekolah  tentu di sekolah kalian ada koperasi sekolah yang anggotanya adalah siswa,guru dan pegawai sekolah.Karena namanya juga koperasi sekolah maka tentu saja orang luar sekolah tidak bisa menjadi anggota.

Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam, KSU
Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam, KSU
Sekarang yang menjadi persoalan adalah apa saja tugas dari anggota koperasi sekolah. mari kita bahas satu persatu tugas dari seorang anggota koperasi sekolah.

Tugas anggota koperasi sekolah


1.Aktif di kegiatan koperasi.Setelah anda menjadi anggota koperasi sekolah yang perlu anda lakukan adalah aktif dalam kegiatan koperasi sekolah.caranya bagaimana? tentu saja dengan membeli barang barang yang di sediakan oleh koperasi sekolah dengan begitu anda membantu koperasi untuk maju.

2.Memantau kegiatan koperasi sekolah.Walaupun di sini tugas tersebut sudah di bebankan kepada pengawas koperasi sekolah tetapi tidak ada salahnya bagi anda untuk ikut mengawasi kegiatan harian dari koperasi.Jangan sampai terjadi penyelewengan oleh pengurus dalam menjalankan usahanya.

3.Memajukan koperasi sekolah.Sebagai anggota koperasi tentu saja anda berharap agar koperasi sekolah anda maju dan berkembang sehingga memperoleh sisa hasil usaha yang lumayang di akhir tutup buku.

Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam

Sedangkan tugas anggota koperasi simpan pinjam adalah ikut serta berperan aktif dalam memajukan koperasi dengan cara menyimpan atau meminjam dana di koperasi.

Memantau kegiatan koperasi simpan pinjam. Apakah dalam pelaksanaannya sesuai dengan ADART atau tidak. Yang perlu di awasi oleh Anggota koperasi KSP adalah Ketua Pengurus dan Pengawas koperasi, Bendahara dan pelaksana tugas harian ( Karyawan ) jika koperasi tersebut mempunyai karyawan

Berperan aktif dalam kegiatan maupun program yang di jalankan koperasi. 

Kewajiban anggota koperasi sekolah, Koperasi Simpan Pinjam dan Koperasi Serba Usaha


Jika di atas adalah tugas anggota koperasi sekolah, KSP maupun KSU  maka sekarang kita akan membahas tentang kewajiban anggota KSP,KSU dan koperasi sekolah yang di antaranya adalah:

1.Membayar simpanan pokok.Simpanan ini di bayar pertama kali anda masuk menjadi anggota koperasi sekolah.KSU maupun KSP


2.Membayar simpanan wajib.Simpanan wajib biasanya di bayar sebulan sekali.besarnya tergantung dari hasil rapat anggota tahunan koperasi.


3.Membayar simpanan sukarela.Simpanan sukarela ini besarnya tidak di tentukan dan seperti kita menabung.


4.Melunasi semua kewajiban sebagai anggota koperasi .Di sini kadang ada tarikan atau iuran dadakan untuk pengembangan koperasi maka anggota KSp, KSU maupun  koperasi sekolah harus melunasinya.

Dari uraian di Atas sekarang kalian sudah bisa memahami apa tugas anggota koparasi simpan pinjam (KSP). Koperasi Serba Usaha (KSU) dan Koperasi Sekolah. Serta kewajiban kita sebagai anggota koperasi untuk selalu tepat waktu dalam membayar simpanan wajib, pokok dan simpanan suka rela.

Baca juga 34 Provinsi di Indonesia

Ingin lulus USBN dan SBMPTN dengan mudah, Yuk ikut Bimbel Online Ruang Guru, Caranya mudah tinggal download aplikasinya di playstore dan App store.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Tugas Anggota Koperasi Simpan Pinjam, KSU dan Koperasi Sekolah"

Post a Comment