Pengertian Koperasi Simpan Pinjam dan Manfaatnya

Pengertian koperasi simpan pinjam.koperasi Koperasi simpan pinjam maupun koperasi serba usaha sebagai salah satu bentuk badan usaha yang di atur oleh pemerintah melalui uu no 25 tahun 1992 bertujuan untuk memberi kemaslahatan bagi anggotanya.Tentu saja pemerintah berharap koperasi dapat memberikan kontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional


Pemerintah telah menyadari betul bahwa pertumbuhan ekonomi tidak bisa di sandarkan sepenuhnya kepada perusahaan perusahaan besar.Para pemangku kebijakan telah mengetahui bahwa belum tentu perusahaan besar tersebut memberikan manfaat kepada masyarakat sekitar.

Pengertian Koperasi Secara umum


Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

Pengertian koperasi simpan pinjam

Apakah anda sudah tau apa pengertian dari koperasi simpan pinjam.Koperasi simpan pinjam adalah sebuah badan usaha yang di dirikan dan di kelola oleh sekelompok orang yang beranggotakan minimal 20 orang yang bergabung mendirikan sebuah usaha yang bergerak di dalam kegiatan menyimpan dan meminjamkan uang.

kegiatan ini khusus untuk anggota koperai jadi jika masyarakat ingin ikut dalam koperasi simpan pinjam maka dia harus menjadi anggota koperasi simpan pinjam terlebih dahulu.
 

Manfaat koperasi bagi anggota

Koperasi simpan pinjam mempunyai beberapa manfaat bagi anggotnya.Sebenarnya ada 2 manfaat di dalam koperasi.Yang pertama adalah  manfaat kedalam.Dalam artian pendirian koperasi tersebut akan memberikan manfaat kepada anggotanya.Berikut adalah 5 manfaat koperasi bagi anggotanya.
 
1.Memenuhi kebutuhan anggotanya dengan harga yang relatif murah
Koperasi serba usaha yang bergerak di bidang jual beli kebutuhan pokok atau sembako dapat melayani anggotanya dengan harga jual barang yang lebih murah.Hal ini di karenakan anggota adalah pemilik jadi di khususkan untuk anggota harganya di bawah harga umum.
 
Begitu juga jika jenis usahanya adalah koperasi simpan pinjam maka koperasi dapat memberikan pinjaman dengan bunga yang ringan atau bunga yang kecil kepada seluruh anggota koperasi tersebut.
 
2.Memberi kemudahan kepada seluruh anggota koperasi untuk memperoleh modal usaha.
 
Dengan bergabung pada koperasi simpan pinjam maka anggota koperasi dapat memperokeh modal usaha dengan mudah.Hal ini tentu saja berbeda jika anggota tersebut mengajukan pinjaman kepada bank atau kepada koperasi yang dia bukan anggota.Ada persaratan yang lebih mudah untuk memperoleh pinjaman khusus bagi anggota koperasi simpan pinjam.
 
3.Memberikan keuntungan bagi anggota dengan memperoleh SHU
 
Dengan kita bergabung kepada koperasi maka setiap akhir tahun kita akan memperoleh sisa hasil usaha atau keuntungan yang di bagikan kepada seluruh anggota koperasi sesuai dengan besarnya simpanan maupun kontribusi anggota kepada koperasi tersebut.
 
4.Mengembangkan usaha anggota koperasi.
 
Dengan bergabung pada koperasi kita akan memperoleh pengetahuan baru di bidang usaha dengan cara mengikuti pelatihan yang di adakan oleh koperasi.Koperasi juga mengadakan program untuk meningkatkan usaha para anggotanya.
 
5.Meniadakan praktek Rentenir
 
Dengan berkembangnya koperasi di masyarakat dan kita ikut di dalamnya maka kita telah membantu menghilangkan praktek rentenir yang sering menjerat para pedagan kecil dan para petani.Biasanya rentenir memberikan bungan yang besar kepada orang yang akan meminjam uang.
 
(Khusus untuk poin yang no 5 perlu di pertanyakan dan di kaji kembali.Karena sesuai dengan pengamatan saya di lapanngan banyak rentenir yang berkedok koperasi.mereka meminjamkan uang dengan bunga 5 sampai 10% perbulan.Sistim penarikannya biasanya ada yang mingguan maupun harian.Ada juga yang bulanan.
 
 

Manfaat koperasi bagi masyarakat

 
Setelah kita membahas manfaat koperasi bagi anggotanya maka kita akan membahas yang berikutnya yaitu manfaat koperasi bagi masyarakat sekitarnya dan bagi megara
 
1.Membuka lapangan kerja baru
 
Bagi koperasi yang telah maju dan berkembang pesat tentu pengurus tidak bisa melakukan kegiatan operasional sehari hari.Mereka tentu akan membutuhkan karyawan baru untuk melaksanakan kegiatan operasional harian.Disinilah koperasi berperan mengurangi pengangguran di masyarakat.
 
2.Memudahkan masyarakat dalam menabung dan meminjam uang
 
Biasanya di koperasi untuk orang yang akan menabung atau meminjam uang mereka tidak perlu ke kantor koperasi.karyawanlah yang datang kerumah rumah para nasabah untuk menarik tabungan atau untuk meminjamkan uang.

Hal ini tentu memudahkan masyarakat untuk memabung.karena jika mereka menabung harus ke bank umum mereka tidak sempat ke kantor karena kesibukan harian,Dan juga mereka malu jika kekantor tapi hanya menabung sedikit.Di sinilah koperasi membantu mereka dengan cara di tarik langsung ke rumah.
 
3.Ikut menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi negara
 
Manfaat yang ketiga ini manfaat secara umum koperasi bagi pemerintah.Dengan maju dan berkembangnya koperasi maka ikut menggerakkan roda ekonomi suatu negara.Dan juga ikut menjadi benteng pertahanan ekonomi nasional dalam menghadapi MEA atau masyarakat ekonomi asean

Prinsip koperasi menurut UU no. 25 tahun 1992 adalah:

  1. Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
  2. Pengelolaan dilakukan secara demokrasi
  3. Pembagian SHU dilakukan secara adil sesuai dengan jasa usaha masing-masing anggota
  4. Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
  5. Kemandirian
  6. Pendidikan perkoperasian
  7. Kerjasama antar koperasi
Sumber Wikipedia
 
Semoga kalian sudah tau keuntungan dan manfaat koperasi simpan pinjam dan KSU bagi anggota dan bagi masyarakat secara umum.Baca juga kekuatan dan kelemahan koperasi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Pengertian Koperasi Simpan Pinjam dan Manfaatnya"

Post a Comment